Jumat, 18 Februari 2011

Susu Formula


Belakangan ini susu formula menjadi sesuatu yang mengerikan khususnya bagi balita. Beberapa susu formula dinyatakan tercemar oleh benterobacter sakazakii. Bakteri ini dapat mengakibatkan radang selaput otak dan radang usus pada bayi. Hal ini sangat meresahkan kaum ibu-ibu, karena anggapan di asyarakat susu formula mempunyai kandungan gizi yang baik untuk bayi.

Enterobacter sakazakii merupakan bakteri yang dapat menyebabkan radang selaput otak dan radang usus pada bayi. Kelompok bayi yang memiliki risiko tertinggi terinfeksi E. sakazakii yaitu neonatus
(baru lahir hingga umur 28 hari), bayi dengan gangguan sistem tubuh, bayi dengan berat badan lahir rendah (BBLR), bayi prematur, dan bayi yang lahir dari ibu yang mengidap Human Immunodeficiency Virus (HIV).

Enterobacter sp. merupakan patogen nosokomial yang menjadi penyebab berbagai macam infeksi termasuk bakteremia, infeksi saluran pernapasan bagian bawah, infeksi kulit dan jaringan lunak, infeksi saluran kemih, infeksi dalam perut, radang jantung, radang sendi, osteomyelitis, dan infeksi mata.

Angka kematian akibat infeksi E. sakazakii mencapai 40-80%.Sebanyak 50% pasien yang dilaporkan menderita infeksi E. sakazakii meninggal dalam waktu satu minggu setelah diagnosa.Hingga kini belum ada penentuan dosis infeksi E. sakazakii, namun sebesar 3 cfu/100 gram dapat digunakan sebagai perkiraan awal dosis infeksi

Institut Pertanian Bogor (IPB) mengakui adanya bakteri tersebut dalam beberapa merk susu formula. Sayangnya, dari pihak IPB enggan bersedia memberitahu beberapa nama merk susu formula yang sudah tercemar. Dengan berbagai alasan, IPB menolak merinci apa saja merk susu formula yang mengandung bakteri. Kabar terakhir, IPB pun menyebutkan sudah tidak ada lagi susu formula yang mengandung bakteri tersebut.

Setali tiga uang, Menteri Kesehatan (Menkes) Endang Rahayu Sedyaningsih dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kedua lembaga ini juga menolak mengumumkan ke publik merk susu formula yang sudah tercemar enterobacter sakazakii. Bahkan Endang mengaku siap diturunkan sebagai menteri daripada mengumumkan susu yang tercemar.

Mahkamah Agung (MA) sudah memutuskan kepada IPB untuk mengumumkan merek susu formula yang tercemar.Karena penelitian tersebut terkait dengan kepentingan publik, maka harus segera diumumkan. Hal serupa berlaku dalam putusan MA untuk kasus susu formula.

Lantas apa yang masih membuat IPB, Menkes, dan BPOM bergeming untuk mengumukan e publik mengenai merk susu formula tersebut?. Mungkin mereka tengah berada di panggung sandiwara. Mungkin ada desakan khusus agar susu formula yang tercemar bakteri tidak diumumkan. Ataukah ada kesepakatan tersembunyi yang membuat mereka bungkam seribu bahasa? Hanya tiga lembaga tersebut yang paling mengetahuinya.

Yang terpenting dari semua itu, ketiga lembaga tersebut paling bertanggung jawab atas kelangsungan dan kesehatan hidup balita khususnya di Indonesia. Dengan bungkam seribu bahasa, tentunya semakin melahirkan persoalan baru. Jutaan kaum ibu di negeri ini resah. Mereka tentu bingung memilih susu formula mere apa yang aman untuk buah hatinya.

Dengan kondisi ini, IPB, Menkes, dan BPOM seharusnya membuka hati, telinga, dan mata untuk membantu rakyat, jangan takut akan kesejahteraan produsen susu formula.Jika memang merka kompeten pasti akan mengevaluasinya, utamakan kesehatan jutaan rakyat Indonesia.

Tidak ada alasan bagi IPB, Menkes, dan BPOM untuk bungkam seribu bahasa. Putusan MA harus ditindaklanjuti. Bila mereka taat dengan hukum, tidak ada alasan menyimpan rahasia. Apalagi tercemarnya susu formula murni kesalahan produsen. Jangan sampai para penerus bangsa ini yang menjadi korban!.

0 komentar: